Jumat, 27 Mei 2016

KEUTAAM BULAN RAMADHAN


KEUTAAM BULAN RAMADHAN.

A.     Bulan Ramadlan Pintu Surga Dibuka Pintu Neraka Ditutup

1.         Matan Hadits.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ، وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطيِنُ- أخرجه البخاري في: 30 كتاب الصوم: 5 باب هل يقال رمضان أو شهر رمضان

2.         Mufradat Kalimat.

فتِّحَتْ ِ     = dibuka

وَغُلِّقَتْ   =  ditutup

سُلْسِلَتِ  = dirantai

3.       Terjemah Hadits

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. telah bersabda: “apabila telah masuk bulan ramadhaan maka dibuka pintu-pintu langit, ditutup pintu-pintu nerakajahannam dan dibelenggulah para syaithan”. (HR. Bukhari).


4.       Penjelasan Singkat Hadits,


Menurut Ibnu Faris Kata Ramadlan  (رَمَضَانَ) dengan huruf  Rha (ر), Mim (م) dan Dlad (ض), menunjukkan kepada sesuatu yang panas, kata al-Ramadl ( الرمض) berarti batu yang panas karena sangat panasnya terik matahari, kata Ramdlan juga berarti hari yang sangat panas karena sangat panasnya terik matahari sehingga kata ramadlan (الرمضان) diartikan dengan membakar.[1] Dalam kamus al-Muhith disebutkan bahwa kata Ramadlan jika dikaitkan dengan puasa maka makna yang dimaksud adalah panasnya perut orang yang berpuasa atau terbakarnya dan hangusnya dosa –dosa orang yang berpuasa.[2]   

Dari pendapat dua pakar bahasa tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa kata ramadlan dalam pengertian bahasa berarti hari yang sangat panas karena sengatan matahari dan  karena panas dan teriknya sinar matahari tersebut  batu yang terkena sengatan panas matahari menjadi sangat panas laksana membakar. Jika dikaitkan dengan puasa maka berarti panasnya perut dan kerongkongan serta kehausannya orang yang berpuasa, atau  hangusnya dosa-dosa orang yang berpuasa karena terbakar akibat melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadlan.

Sabda Rasulullah saw: َ إِذَا دَخَلَ شَهْرُ رَمَضَانَ فتِّحَتْ أَبْوَابُ السَّمَاءِ“apabila telah masuk bulan ramadhaan maka dibuka pintu-pintu langit" dalam riwayat lain berbunyi: إِذَا جَاءَ رَمَضَان          فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ apabila telah datang Ramdlan maka dibuka pintu-pintu surga, atau dalam riwayat yang lain:   إِذَا كَانَ رَمَضَان فَتَحْت أَبْوَاب الرَّحْمَةapabila telah ada ramadlan maka dibukalah pinti-pintu rahmat"  

Menurt Badruddin al-Hanafi, ketiga redaksi tersebut tidak mengandung pertentangan makna, karena yang dimaksud dibukanya pintu-pintu langit sama dengan terbukanya pintu-pintu surga karena pintu langit bagian atasnya menuju ke pintu surga karena surga adanya di atas langit, dan pintu-pintu surga hanya terbuka karena rahmatnya Allah swt. [3]

Hampir serupa dengan pendapat di atas adalah pendapat  Ibnu Bathal, dia megatakan redaksi hadits yang menyatakan bahwa dibukanya pintu-pintu  langit dan pintu-pintu surga, merupakan alasan dasar bagi pendapat yang mengatakan bahwa surga itu berada di angit. Lebih lanjut dia mengatakan bahwa makna pintu surga di buka artinya bisa dalam arti hakikat sebagaimana dzhahirnya hadits atau bisa bermakna majaz. Jika yang dimaksud adalah makna majaz maka artinya adalah bahwa jalan menuju surga di bulan ramadlan lebih mudah dilakukan amalan-amalan yang dilakukan pada bulan ramadlan seperti shalat, puasa dan tilawah qur'an menjadi lebih mudah dan cepat diterima oleh Allah swt.[4]  

Apa yang disampaikan Ibnu Bathal di atas menunjukkan  bahwa bulan ramadlan adalah bulan yang sangat berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Di bulan ramadhan umat islam lebih mudah melakukan amal baik. Menghidupkan masjid dengan qiyamul lail dan I'tikaf, tadarrus atau tilawah al-Qur'an, santunan yatim dan dhu'afa, shadaqah jariyah, saling berbagi makanan dan hadiah dan bentuk-bentuk amal shaleh lainnya,  adalah merupakan fenomena umum yang cukup marak, melebihi bulan-bulan lainnya dan bisa dirasakan oleh setiap orang yang beriman. Kalau demian kenyataannya, bukankah amal shaleh itu menyebabkan turunnya rahmat (kasih sayang ) Allah swt? dan bukankah rahmat Allah itu menjadi penyebab terbukanya pintu surga.

Pendapat Ulama sebagaimana dikutip Ibnu Bathal di atas bahwa surga itu adanya di langit, agaknya dapat dipahami dari sejarah perjalanan Rasulullah saw ketika mi'raj yakni naik ke langit. Dalam perjalanan itu Rasulullah sampai di suatu tempat yang namanya sidratul muntaha.. Firman Allah swt:

yZÏã ÍouôÅ 4ygtFZçRùQ$# ÇÊÍÈ $ydyYÏã èp¨Zy_ #urù'pRùQ$# ÇÊÎÈ
" (yaitu) di Sidratil Muntaha,   Di dekatnya ada syurga tempat tinggal",   (QS. Al-Najm [53]: 14-15)

Menurut Ibnu Katsir  Sidratul Muntaha adalah tempat yang paling tinggi, berada di atas langit ke-7 yang telah dikunjungi Rasulullah saw. ketika Mi'raj.[5] Jika Sidrah al-muntaha itu berada di atas langit ke tujuh dan di sisinya ada surga, maka dapat dipahami bahwa surga itu berada di atas langit ke tujuh.  Sehingga kedua redaksi hadits yang secara zahir Nampak berbeda sesungguhnya dalam makna tau pemahamanya tidaklah berbeda dan tidak pula sulit. Caranya yaitu dengan mengkompromikan keduanya. Dalam ilmu hadits cara seperti itu dikenal istilah al-jam'u wa al-taufiq baina al-haditsaini al-mukhtalifain  (kompromi antara dua hadits yang secara redaksional nampak bertentangan)

Sabda Rasulullah saw (lanjutan Hadits)وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ جَهَنَّمَ   ditutup pintu-pintu neraka jahannam .

Lagi-lagi Ibnu bathal mengatakan bahwa makna inipun bisa hakiki dan bisa majazi. Makna hakiki adalah makna yang ditunjukkan oleh zhahir hadits. Adapun makna Majazi adalah bahwa tertutupnya neraka adalah karena terputusnya makshiyat.[6] Meninggalkan amal yang wajib dilakukan menyebabkan seseorang masuk ke  dalam neraka, sementara itu semangat mayoritas umat islam (paling tidak selama ramadlan) untuk menjaga perintah Allah yang wajib bahkan yang sunnat serta meninggalkan maksiat sungguh demikian kuat.  Dengan demikian neraka jahannam demikian menjadi tertutup selama ramadlan. Tentu saja perlu dipertegas di sini  bahwa hal ini berlaku bagi orang yang beriman. Dalam banyak  Hadits dikatakan, diantaranya:

 عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي  هُرَيْرَةَ  أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ ». رواه مسلم[7]

Dari Abi Salamah dari Abi Hurairah, dia berkata bahwa Rasulullah saw bersabda. " barang siapa yang berpuasa pada bulan ramadlan karena iman dan dan karena ihtisab, maka diampuni baginya akan dosa-dosa sudah lalu dan barang siapa yang menegakkan malam qadar karena iman dan k arena ihtisab maka diampuni baginya dosa-dosa yang sudah lalu". (HR. dan Bukhari Muslim)

Hadits di atas menunjukkan bahwa puasa yang dilakukan oleh orang yang beriman dengan tulus ikhlas menyebabkan dosanya yang sudah lalu diampuni olehAllah swt. Dosa yang diampuni menyebabkan surga terbuka dan pintu neraka tertutup. Apalagi jika ditambah dengan amal-amal shaleh lainnya.

Sabda Rasulullah saw. (lanjutan Hadits) :   وَسُلْسِلَتِ الشَّيَاطيِنُ (dan dirantailah para syaithan). 

Menurut Badruddin al-Hanafi, dalam riwayat Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah dan al-Hakim dari thariq (jalur) Abi Shalih dari Abu Hurairah dengan redaksi  إذا كان أول ليلة من شهر رمضان صفدت الشياطين مردة الجن (apabila telah ada awal malam ramadlan maka dibelenggu  para syaithan dan jin)  adapun Riwayat tirmidzi dari jalur Abi Qilabah dari Abu Hurairah dengan redaksi وتغل فيه مردة الشياطين  atau dengan redaksi تصفيد الشياطين (dibelenggu syaithan).[8]
Yang dimaksud dengan syaitan-syaithan dibelenggu, dalam pandangan Ibnu Bathal maksudnya adalah bahwa Allah swt. memelihara orang-orang yang beriman dari melakukan ma'siyat selama bulan ramadlan. Umat Islam yang beriman tidak mudah dibisiki dan dipropokasi oleh syaithan karena mereka sedang melakukan puasa dan meninggalkan ma'syiat serta selalu menjaga kehormatan dirinya.[9]  Dengan demikian maka syaithan laksana terbelenggu dan tidak bebas melakukan propokasi terhadap umat islam yang beriman mengingat mereka sedang sibuk dengan berbagai ibadah dan ketaatan kepada Allah swt.

Sementara itu Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyatakan bahwa yang dimaksud dengan syaithan-syaithan dibelenggu atau dirantai selama bulan ramadlan dengan mengutip pendapat al-Hulaimi adalah bahwa syaithan sejak turunnya al-Qur'an terbelenggu tangannya tidak bisa lagi mencuri berita-berita rahasia dari langit. Atau dapat juga diartikan bahwa syaithan tidak bisa leluasa menggoda dan mempropokasi umat islam yang beriman karena umat islam  sedang sibuk dengan puasa, berdzikir, baca al-Qur'an dan ibadah-badah lainnya serta menjauhkan dari dari perbuatan ma'shiyat.[10]

Pemaknaan secara majazi (kiyasan) yang dilakukan oleh para ulama seperti disebutkan di atas nampaknya lebih mudah dipahami. Umat yang beriman pasti akan merasa senang dengan kehadiran bulan ramadlan, mengingat bulan ramadlan adalah bulan yang diistimewakan Allah swt. bulan diturunkannya al-Qur'an, bulan turunnya lailatul qadar dan bulan dilimpahkannya barakah dan ampunan dari Allah swt. Oleh karenanya umat yang beriman akan berlomba-lomba untuk melakukan ibadah dan amal shaleh baik kualitas maupun kuantitasnya. Umat yang berimanpun lebih mawas diri dan lebih hati-hati untuk tidak mudah terpropokasi syaithan.  Sikap umat yang beriman seperti ini menyebabkan pahala amal baiknya berlipat, maghfirah (ampunan) diberikan dan barakahpun melimpah maksiatpun berkurang akhirnya tertutuplah neraka jahannam, terbuka surga dan terbelenggu syaithan.
Biografi Singkat Shahabat Perwi Hadits.



.

B.     Bau Mulut Orang Yang Berpuasa Lebih Harum Daripada Minyak Wangi.


1.         Matan Hadits.

عَنْ أبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: قَالَ اللهُ: كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ، وَالصِّيَامُ جُنَّةٌ، وَإِذَا كَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يَصْخَبْ، فَإِنْ سَابَّهُ أَحَدٌ أَوْ قَاتَلَهُ فَلْيَقُلْ إِنِّي امْرُؤٌ صَائمٌ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ لِلصَّائمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا: إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ، وَإِذَا لَقِيَ رَبَّهُ فَرِحَ بِصَوْمِهِأخرجه البخاري في: 69 كتاب النفقات: 14 باب هل يقول إني صائم إذا شتم

2.       Mufradat Kalimat.

:        فلا يرفث yang dimasud adalah perkataan yang kotor dan bernada porno
ولا يجهل               : jangan melakukan sesuatu dari perbuatan jahiliyah
 :   لخلوف فم الصائمBaunya  mulut orang yang  berpuasa, maksudnya  adalah  perubahan  bau               mulut orang puasa lamanya tidak makan dan minum
 جنة          Penghalang   dari   perkataan  buruk  dan  dosa  juga menjadi tameng atau penghalang dari api neraka.


3.        Terjemah Hadits

Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. telah bersabda: “Allah swt berfirman,” Semua amal anak Adam adalah untuk dirinya sendiri kecuali puasa, kecuali puasa, sesungguhnya puasa itu untuk-Ku dan Aku memberikan balasan kepadanya”. Puasa itu adalah perisai. Apabila seseorang sedang puasa maka janganlah bersetubuh dan jangan pula bertengkar, apabila seseorang memakinya atau diajak berkelahi maka hendaklah ia berkata,”aku sedang puasa”. Demi Allah yang jiwa Muhammad di dalam genggamannya, sesungguhnya bau mulutnya orang yang sedang berpuasa (pada hari kiamat) lebih harum dari pada wangi kasturi. Bagi orang yang berpuasa mendapatkan dua kegembiraan, yaitu gembira ketika berbukan dan gembira ketika bertemu Tuhannya. (HR. Bukhari).

4.      Penjelasan Singkat Hadits,

Sabda Rasulullah saw. كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ لَهُ إِلاَّ الصِّيَامَ، فَإِنَّهُ لِي   Semua amal anak Adam adalah untuk dirinya sendiri kecuali puasa,  sesungguhnya puasa itu untuk-Ku

Maksudnya adalah sebagaimana dikemukakan oleh Abu al-Faraf Abdurrahban ibn al-Jauzi:[11] perkataan tersebut bermakna bahwa Allah swt. sangat memuliakan ibadah puasa melebihi pemulyaan-Nya kepada ibadah yang lainnya. Yang kedua maksudnya bahwa ibadah puasa adalah ibadah yang paling dicintai Allah swt. yang ke tiga bahwa puasa adalah ibadah yang pahalanya dilipat gandakan oleh Allah swt. karena ibadah-ibadah tertentu seringkali kadar pahalanya disebutkan tetapi untuk puasa Allah tidak menyebutkan kadarnya berapa, tetapi Allah swt akan senantiasa terus melipat gandaka pahalanya sampai batas yang tak terhingga sesuai dengan tingkat kadar keikhlasan masing masing yang tidak diketahui kadarnya selain Allah swt.  Yang ke empat,  bahwa semua ibadah selain puasa sifatnya zhahir (nampak) sehingga kelihatan  sementara puasa adalah ibadah yang tersembunyi oleh karenanya hakikatnya tidak tampak, tersembunyi hanya Allah saja yang tahu. Dan yang ke lima, adalah bahwa puasa itu adalah bentuk ibadah yang hajat kepada makan dan minum  sebagaimana Allah swt. tidak memerlukan kepada makan dan minum maka seakan akan orang yang bepuasa itu mengabdikan diri kepada Allah swt. dengan menyerupakan diri dengan sifat-sifat Allah yang tidak butuh kepada makan dan minum.

Ibnu Hajar, dengan mengutp pendapat al-Mazari berpendapat bahwa makna puasa  untuk Allah adalah karena pada ibadah puasa tidak dikenai penyakit riya sebagaimana ibadah-ibadah lainnya dan semua ibadah tidak terjadi kecuali dengan gerakan badan kecuali puasa, puasa tidak perlu kepada gerakan badan  karena dia berkaitan dengan niat yang ada di dalam hati. Pendapat ini pula – masih menurut Ibnu Hajar- yang dipegang oleh al-Qurthubi, lebih lanjut dia mengatakan bahwa tidak ada yang mengetahui mengenai kemurnia ibadah puasa kecuali hanya Allah swt. oleh karena itu maka ibadah puasa disandarkan kepada Alllah dengan kata فإنه لي وأنا أجزي به [12]
Imam al-Nawawi menyatakan bahwa para ulma telah beriktilaf tentang makna kalimat di atas karena pada hakkatnya semua amal itu adalah Lillahi  termasuk didalamnya ibadah puasa. Adapun hanya ibadah puasa yang disandarkan kepada Allah swt. (seperti redaksi hadits di atas) adalah karena tidak ada pengingkaran yang lebih besar terhadap suatu ibadah kecuali pengingkaran kepada puasa lagi pula ibadah puasa itu jauh dari sifat riya.[13]

Dari beberapa penjelasan di atas dapat kita pahami mengapa hanya ibadah puasa yang disandarkan kepada Allah swt. berbeda dengan ibadah-ibadah lainnya sebagaimana diketahui dari redaksi hadits tersebut.

Ibadah puasa jka dilihat dari bentuknya memang berbeda dengan ibadah-ibah lainnya. Kalau ibadah lain bersifat demonstrative karena memerlukan gerakan badan maka ibadah puasa tidak kelihatan sama sekali karena berkaitan dengan niata yang ada dlam hati, dan perkara yang berkaitan dengan hati tidak dapat diketahui kecuali hanya  Allah swt. Maka sangat wajar kalau Allah menyatakan bahwa bahwa pauasa iu hanya untuknya.

Sabda Rasulullah saw. (lanjutan Hadits).  وأنا أجزي به  dan Aku memberikan balasan kepadanya

Dalam pandangan Ibnu 'Alan bahwa maksudnya  adalah bahwa tingkatan dan banyaknya pahla puasa tidak ada yang tahu kadarnya kecuali Allah swt.  karena puasa adalah seutama-utama tingkat ke sabaran, hal ini sebagaimana firman  Allah swt:
 $yJ¯RÎ) ®ûuqムtbrçŽÉ9»¢Á9$# Nèdtô_r& ÎŽötóÎ/ 5>$|¡Ïm ÇÊÉÈ  

Sesungguhnya Hanya orang-orang yang Bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. (QS. Al-Zumar : 10)

Selanjutnya dia mengatakan bahwa segala amal bisa jadi berkurang atau habis pahalanya di hari akhirat karena digunakan untuk menutupi segala kezhaliman yang  pernah dia lakukan  ketika di dunia kecuali pahala puasa karena puasa itu milik Allah swt dan Allah yang akan membalasnya.[14]

Senada dengan pendapat di atas, Ibnu Hajar berpandapat bahwa yang dimaksud dengan dan Aku memberikan balasan kepadanya adalah hanya Allah swt. sendiri yang tahu kadar pahala dan berlipat-lipatnya kebaikan. Selanjutnya dengan mengutip pendapat al-Qurthubi, Ibnu hajar mengatakan bahwa amal itu dibuka atau diterangkan oleh Allah swt kadar pahalanya dari sepuluh hingga tujuh ratus kali lipat kecuali puasa pahlanya dilipat gandakan sampai tak terbatas.[15]

Ibadah puasa di bulan ramadlan memang sangat istimewa. Keistimewaan tersebut adalah dengan pemberian nama oleh Allah swt terhadap salah satu pintu di surga dengan al-Rayyan. Pintu sorga dengan nama al-Rayyan tersebut diciptakan oleh Allah swt sebagai pintu masuk ke surga khusus bagi mereka yang berpuasa.  Dalam hal ini Rasulullah saw, bersabda :

عَنْ سَهْلٍ رضي الله عنه، عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم، قَالَ: إِنَّ فِي الْجَنَّةِ بَابًا يُقَالُ لَهُ: الرَّيَّانُ، يدْخلُ مِنْهُ الصَّائمُونَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، يُقَالُ: أَيْنَ الصَّائمُونَ، فَيَقُومُونَ، لاَ يَدْخُلُ مِنْهُ أَحَدٌ غَيْرُهُمْ، فَإِذَا دَخَلُوا أُغْلِقَ فَلَمْ يَدْخُلْ مِنْهُ أَحَدٌ  أخرجه البخاري في: 30 كتاب الصوم: 4 باب الريان للصائمين
Dari Sahl ra. dari Nabi saw. Beliau telah bersabda:” Sesunggguhnya surga itu memiliki pintu yang dinamai al-Rayyan, Akan masuk ke dalamnya pada hari kiamat orang-orang yang berpuasa tidak ada satu orangpun yang bisa masuk selain mereka, apabila mereka telah masuk maka ditutuplah pintu itu dan tidak akan ada yang masuk seorangpun ke dalamnya”. (HR. Bukhari).
 

5.       Biografi Singkat Shahabat Perwi Hadits.

Biografi Abu Hurairah sudak dipaparkan pada bab sebelumnya.
 

  
B.     Larangan Puasa Satu Sahun Penuh.

1.  Matan Hadits

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو، قَالَ: أُخْبِرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَقُولُ، وَاللهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ؛ فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي قَالَ: فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامُ فَقُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ أخرجه البخاري في: 30 كتاب الصوم: 56 باب صوم الدهر

2. Mufradat al-Kalimat
أُخْبِرَ رَسُولُ                               =    diceritakan kepada Rasulullah
وَاللهِ                                         =    Demi Allah (kalimat sumpah)
لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ    =   Sungguh aku akan berpuasa sepanjang (setiap) hari dan akan berdiri (shalat malam) sepanjang malam
مَا عِشْتُ                                   =    selama hidupku
صِيَامِ الدَّهْرِ                               =   puasa sepanjang masa
إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ         =  saya sanggup lebih dari itu
فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا                 =   puasalah shari dan berbukalah sehari

3. Terjemah Hadits

 Dari Abdullah bin Amr ra, diceritakan kepada Rasulullah bahwa aku pernah bersumpah, “ Demi Allah Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan akan berdiri (shalat malam) sepanjang malam selama hidupku”, saya berkata kepada belaiu, “ benar aku telah berkata demikian, saya tebus engkau dengan ibu bapakku”. Beliau bersabda, “sesunguhnya engkau tidak akan sanggup melakukannya, puasalah dan berbukalah, bangun dan tidurlah, puasalah dalam sebulan tiga hari, seaungguhnya setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat yang demikian itu seperti puasa sepanjang masa”. Saya berkata, “saya sanggup lebih dari itu”. Beliau bersabda:” puasalah shari dan berbukalah  dua hari", saya berkata sesungguhnya saya sanggup lebih dari itu", Beliau bersabda, "puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasanya Nabi Dawud as. dan itulah yang utama”. Saya berkata,” sesungguhnya saya sanggup lebih dari itu”. Beliau bersabda, “tidak ada yang lebih dari itu”.   (HR. Bukhari). 


4.    Hadits Yang Semakna

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرو بْنِ الْعَاصِ، قَالَ: قَالَ لِي رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: يَا عَبْدَ اللهِ أَلَمْ أُخْبَرْ أَنَّكَ تَصُومُ النَّهَارَ وَتَقُومُ اللَّيْلَ فَقُلْتُ: بَلَى يَا رَسُولَ اللهِ قَالَ: فَلاَ تَفْعَلْ، صُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، فَإِنَّ لِجَسَدِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِعَيْنِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْجِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ لِزَوْرِكَ عَلَيْكَ حَقًّا، وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ لَكَ بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا، فَإِنَّ ذلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ فَشَدَّدْتُ فَشُدِّدَ عَلَيَّ، قُلْتُ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي أَجِدُ قُوَّةً قَالَ: فَصُمْ صِيَامَ نَبِيِّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَلاَ تَزِدْ عَلَيْهِ قُلْتُ: وَمَا كَانَ صِيَامُ نَبِيِّ اللهِ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَالَ: نِصْفُ الدَّهْرِ فَكَانَ عَبْدُ اللهِ يَقُولُ بَعْدَمَا كَبِرَ: يَا لَيْتَنِي قَبِلْتُ رُخْصَةَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم أخرجه البخاري في: 30 كتاب الصوم: 55 باب حق الجسم في الصوم

Dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash ra. berkata, telah bersabda Rasulullah saw kepadaku, “tidakkah aku dikabarkan bahwasannya kamu berpuasa sepanjang hari dan berdiri (beribadah) sepanjang malam?”, betul ya Rasulallah. Beliau bersabda,” jangan kau lakukan itu, berpuasalah dan berbukalah, karena sesungguhnya pada jasadmu ada hak, bagi keedua matamu atas kamu ada hak, bagi istrimu atas kamu ada hak, dan bagi…… atas kamu ada hak, cukup bagimu berpuasa taga hari setiap bulan, karena sesungguhnya setiap kebaikan bagimu sepuluh kali lipat, maka itulah puasa sepanjang jaman…… ”. Saya berkata, “wahai Rasulallah saya kuat”, Beliau menjawab, “berpuasalah kamu seperti puasanya Nabiyullah Dawud as. Dan gak usah kamu tambahi lagi,,,,,


5.    Syarah (Penjelasan ) Singkat

Kalimat dalam Hadits. : أُخْبِرَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم أَنِّي أَقُولُ، وَاللهِ لأَصُومَنَّ النَّهَارَ وَلأَقُومَنَّ اللَّيْلَ مَا عِشْتُ =  diceritakan kepada Rasulullah bahwa aku pernah bersumpah, “ Demi Allah Sungguh aku akan berpuasa sepanjang hari dan akan berdiri (shalat malam) sepanjang malam selama hidupku

Adalah pernyatan Abdullah bin Amr bin 'Ash yang berkata kepada Rasulullah saw. saat diminta konfirmasi oleh Rasulullah mengenai pernyataannya bahwa dia berencana akan berpuasa setiap hari tanpa berhenti seharipun dan akan beribadah sepanjang malam tanpa tidur sedikitpun sepanjang hidupnya.

Keinginan tersebut nampaknya diandasi oleh hasrat untuk menyamai keutamaan ibadah Rasulullah saw dan kemuliaanya. Dimaklumi bahwa Rasulullah adalah maksum sehingga dosa-dosanya terampuni dan surgapun sudah menanti. Para sahabat merasa bahwa ibadahnya  sangat jauh dari ibadahnya Rasulullah. Oleh karena itu sebagian mereka berkeinginan untuk beribadah secara ekstrim dengan puasa setiap hari tanpa berhenti  dan ibadah sepanjang  malam tanpa tidur. Diriwayatkan oleh Anas bin Malik ra, bahwasanya ia berkata :
جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّي أُصَلِّي اللَّيْلَ أَبَدًا وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلَا أُفْطِرُ وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَدًا فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ فَقَالَ أَنْتُمْ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّي لَأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ لَكِنِّي أَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
Ada tiga orang mendatangi rumah isteri-isteri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan bertanya tentang ibadah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Dan setelah diberitakan kepada mereka, sepertinya mereka merasa hal itu masih sedikit bagi mereka. Mereka berkata, "Ibadah kita tak ada apa-apanya dibanding Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bukankah beliau sudah diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan juga yang akan datang?" Salah seorang dari mereka berkata, "Sungguh, aku akan shalat malam selama-lamanya." Kemudian yang lain berkata, "Kalau aku, maka sungguh, aku akan berpuasa Dahr (setahun penuh) dan aku tidak akan berbuka." Dan yang lain lagi berkata, "Aku akan menjauhi wanita dan tidak akan menikah selama-lamanya." Kemudian datanglah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada mereka seraya bertanya: "Kalian berkata begini dan begitu. Ada pun ak u, demi Allah, adalah orang yang paling takut kepada Allah di antara kalian, dan juga paling bertakwa. Aku berpuasa dan juga berbuka, aku shalat dan juga tidur serta menikahi wanita. Barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku." ( HR Bukhari, no : 4675 )
Pernyataan Abdullah bin 'Amr bin 'Ash dalam hadits tersebut : فَقُلْتُ لَهُ: قَدْ قُلْتُهُ، بِأَبِي أَنْتَ وَأُمِّي : saya berkata kepada belaiu, “ benar aku telah berkata demikian saya tebus engkau dengan ibu bapakku.

Adalah jawaban terhadap pertanyaan Rasulullah saw dalam bentuk konfirmasi (tabayyun) terhadap peryataan Abdullah bin 'Amr bin 'Ash. Ini adalah bimbingan yang amat berharga dari Rasululah saw. bahwa jika mendaptkan suatu kabar terlebih dahulu harus dilakukan chek dan rechek langsung kepada sumber beritanya agar segala sesuatunya menjadi jelas.

Perkataan saya tebus engkau dengan ibu bapaku adalah kebiasaan dalam mengungkapkan sesuatu secara sunguh sungguh agar lawan bicara menaruh perhatian yang sunggyh sungguh pula dalm hal ini dari Rasulullah saw.

Sabda Rasulullah saw. (lanjutan Hadits): فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ، فَصُمْ وَأَفْطِرْ، وَقُمْ وَنَمْ، وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ (“sesunguhnya engkau tidak akan sanggup melakukannya, puasalah dan berbukalah, bangun dan tidurlah, puasalah dalam sebulan tiga hari, seaungguhnya setiap kebaikan akan dibalas sepuluh kali lipat yang demikian itu seperti puasa sepanjang masa”)

Nabi menegaskan bahwa puasa sepanjang tahun penuh dan qiyamul lail sepanjang malam penuh jika dilakukan terus menerus tentusaj tidak akan mampu dilakukan sepanjang masa selam seseorang itu hidup. Oleh karena itu Rasulullah  saw. mengajurkan untuk menggantinya dengan  cukup berpuasa sebanyak tiga hari saja. Karena berpuasa satu hari itu seumpama dengan puasa selama 30 hari, mengingat dalam hal melakukan kebaikkan oleh Allah akan dilipat gandakan menjadi sepuluh kali lipat. Dengan demikian 3 hari seumpama dengan 30 hari dan itu berarti sama dengan satu bulan.


`tB uä!%y` ÏpuZ|¡ptø:$$Î/ ¼ã&s#sù çŽô³tã $ygÏ9$sWøBr& ( `tBur uä!%y` Ïpy¥ÍhŠ¡¡9$$Î/ Ÿxsù #tøgä žwÎ) $ygn=÷WÏB öNèdur Ÿw tbqßJn=ôàムÇÊÏÉÈ

Barangsiapa membawa amal yang baik, Maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya; dan barangsiapa yang membawa perbuatan jahat Maka dia tidak diberi pembalasan melainkan seimbang dengan kejahatannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan).  (QS. Al-An'am [06]: 160)

Jika berpuasa selama tiga hari setiap bulan itu dilakukan setiap bulan secara konsisten maka sama dengan puasa selama satu tahun penuh. Itulah yang dimaksud dengan penyataan Rasulullah saw.  وَذلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ  ("yang demikian itu seperti puasa sepanjang masa”)

Jawaban Abdullah bi 'Amr (lanjutan Hadits) قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ : ("saya  berkata, " saya lebih mampu dari itu",  " Beliau bersabda:” puasalah shari dan berbukalah  dua hari"),
Maksudnya menurut kesanggupan Abdullah bin 'Amr ra. bahwa dirinya masih sanggup atau merasa lebih kuat dari hanya sekedar puasa tiga hari saja dalam setiap bulan, namun Rasulullah saw. memerintahkannya dengan puasa satu hari dan berbuka dua hari.

Ternyata Rasulullah saw. menaikkan perintahnya dari memerintahkan untuk berpuasa selama tiga hari saja dalam satu bulan menjadi puasa satu hari dan berbuka satu hari. Dengan demikian maka jumlah puasa yang diperintahkan Rasulullah sekitar sepuluh hari dalam satu bulan. Nampaknya apa yang dilakukan oleh Rasululla saw. itu dengan mempertimbangkan kuatnya keinginan sahabat yang satu itu ini untuk memperbanyak ibadah kepada Allah swt.

Setelah diperintahkan demikian oleh Rasulullah saw. sahabat ini masih mengajukan keinginannya kepada Rasulullah saw. agar ditambahkan lagi jumlah puasanya karena merasa lebih mampu dari apa yang ditawarkan kepadanya dengan mengatakan: قُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ   ("saya  berkata, " saya lebih mampu dari itu").
Sabda Rasulullah saw. (lanjutan Hadits) : قَالَ: فَصُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا، فَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ عَلَيْهِ السَّلاَمُ، وَهُوَ أَفْضَلُ الصِّيَامُ فَقُلْتُ: إِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ فَقَالَ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم: لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذلِكَ : ( " Beliau bersabda, "puasalah sehari dan berbukalah sehari, yang demikian itu adalah puasanya  Nabi  Dawud as. dan itulah yang utama”. Saya berkata,” sesungguhnya saya sanggup lebih dari itu”. Beliau bersabda, “tidak ada yang lebih dari itu”)

Nabi menetapkan bahwa jika sehari berpuasa dan dan dua hari berbuka merasa kurang cukup maka Rasulullah menetapkan agar puasa sehari dan membatalkannya sehari. Cara puasa seperti itu adalah cara yang dilakukan oleh Nabi Dawud as.

Sekalipun sahabat itu masih terus mendesak Rasulullah agar puasanya terus ditambah sehingga dapat dilakukan setiap hari, tetapi dengan tegas Rasulullah menetapkan cukup sehari puasa dan sehari berbuka sebagaimana puasanya Nabi Dawud as. Dan itu adalah sebaik-baik puasa sunnah yang ditetapkan oleh Syari'at Islam.  Tidak ada puasa sunnah yang lebih baik, lebih utama dari apa yang ditetapkan oleh Rasulullah saw.
Diantara pelajaran yang dapat dipetik dari hadits tersebut adalah bahwa dengan penuh sabar dan kasih sayang Rasulullah membimbing umatnya dalam menjalankan ibadah kepada Allah swt. tidak denganamarah dan cepat berputus asa. Namun demikian Rasululah tetap tegas dalam menetapkan syari'at sesuai dengan petunjuk Allah swt.

Tentang Hadits di atas Ibnu Daqieq al-'Ied memberikan penjelasan bahwa dalam Hadits tersebut terdapat enam masalah yaitu :

1.      Menurut Jumhur ulama bahwa puasa dahr itu hukumnya dibolehkan,  selama tidak berpuasa pada hari-hari yang diharamkan yaitu dua hari raya ('idul fitri dan idul adha) dan tiga hari tasyriq (tanggal 11, 12, dan 13 bulan dzul hijjah). DiantaraUlama yang berpendapat seperti itu adalah Imam Malik dan Imam Syafi'i. Sementara itu pendapat kalangan zhahiriyah melarangnya berdasarkan   teks hadits tersebut.

2.      Sekelompok Ulama menilai makruh melaksanakan shalat malam semalaman penuh. Ketetapan ini berpijak pada alasan bahwa jika melaksanakan shalat (ibadah) semalaman penuh  disertai dengan puasa di siang harinya. Hal ini diduga akan mengakibatnya terhambatnya kewajiban-kewajiban lainnya.

3.      Pernyataan Rasulullah saw :  فَإِنَّكَ لاَ تَسْتَطِيع ذلِكَ menunjukkan tidak adanya kemampuan dalam kaitannya dengan orang-orang yang punya udzur dan kesulitan untuk melaksanakan kedua duanya (puasa sepanjang hari dan ibadah sepanjang malam) seperti karena lanjut usia.

4.       Dianjurkannya puasa tiga hari pada setiap bulan.

5.      Bahwa puasa tiga hari setiap bulan itu sama denga puasa dahr yakni puasa selama satu tahupenuh. Hal ini dengan pertimbangan bahwa amal itu dilipatgandakan sampai 10 kali lipat. Dengan demikian puasa 3 hari seumpama denga uasa 30 hari setiap bulan. Jika dilakukan secara kontinyu maka seumpama dengan puasa satu tahu penuh. Namun demikian bukan dalam pengertian hakiki, karena nilai pahla suatu ibadah sesuai dengan tingkat masyaqatnya (kesulitannya).

6.      Bahwa puasa seperti puasanya nabi Dawud as. Lebih utama daripada puasa dahr atau puasa abadi.[16]


6.    Bioagrafi Sahabat Perawi Hadits







                [1] Abu al-Hussein Ahmad bin Faris bin Zakariya, Mujam Maqayis al-Lugah, (t.t, : Dar al-Fikr, 1979), Juz 2, hal. 440)
                [2] Muhammad bin Ya'qub al-Fairuz  Abadiy, Kamus al-Muhit, (t.t, t.th, Maktabah Syamilah), juz 1, hal.821
                [3]Badruddin al-'Aini al-Hanafi, 'Umdah al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, (Multaqa ahl al-Hadits, Maktabah Syamilah)  2006
               
                [4]Abu Hasan bin Ali bin Khalf bin Bathal al-Bakri al-Kurthuby, Syarh Shahih al-Bukhari, (Riyadl: Maktabah al-Rusyd, 2003), cet ke 2,
                [5]Abu al-Fida Ismail bin  Katsir al-Qursyi al-Dimasyqi, Tafsir al-Qura'an al-Azhim, (t.t. : Dar Mishr, 1988), jilid 4, hal. 252.
                [6] Ibn Bathal al-Bakri al-Kurthuby, Syarh Shahih al-Bukhari, (Riyadl: Maktabah al-Rusyd, 2003), cet ke 2,

                [7]
                [8] Badruddin al-'Aini al-Hanafi, 'Umdah al-Qari Syarh Shahih al-Bukhari, (Multaqa ahl al-Hadits, Maktabah Syamilah)  2006 
               
                [9] Ibn Bathal al-Bakri al-Kurthuby, Syarh Shahih al-Bukhari, (Riyadl: Maktabah al-Rusyd, 2003), cet ke 2,  
               
                [10]
                [11] Abu al-Faraf Abdurrahban ibn al-Jauzi,  Kasyf al-Musykil min Hadits al-Shahihain,  (Riyadl: Dar al-Nasr, 1997),
                [12]Ahmad bin Ali bin Hajar al-'Asqalani, Fath al-Bari Bisyarh Shahih al-Bukhari, (Beirut: Dar al-Fikr, 1996), Jilid 4, hal. 599
                [13] Al-Imam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf al-Nawawi al-Syafi’i, Shahih Muslim Bisyarh al-Nawawi, (Kairo: Dar al-Hadits, 2005), juz. 4, hal 287
                [14]Muhammad Ali bin Muhammad bi 'Alan bin Ibrahim al-Bakri al-Shiddiqi al-Syafi'i, Dali al-Falihin lithuruq Riyadl al-Shalihin, 
                [15] Ibnu Hajar al-'Asqalani, Fath al-Bari …, Jilid 4, hal. 599 
                [16]Taqiyuddin Abulfath Muhammad bin Ali bin Wahb bin Muti' al-Qusyairi (Ibnu Daqiq al-'Ied), Ihkam al-Ahkam Syarh 'Umdah al-Ahkam, (t.t. : Muassasasah al-Risalah, 2005) , cet. 1, juz 1, hal. 283

Tidak ada komentar:

Posting Komentar